PRESS RELEASE NO : PR-06/AMKA/VI/2024
Jakarta, 27 Juni 2024 – Sehubungan dengan beberapa pemberitaan diberbagai media online terkait PT Amarta Karya (Persero) merupakan salah satu dari enam BUMN yang akan dibubarkan, Manajemen menyatakan bahwa Perusahaan tetap berjalan sebagaimana putusan perdalaman (homologasi) PKPU. Sejak tahun 2020, PT Amarta Karya (Persero) sudah dibawah kelola PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tujuan…