PRESS RELEASE NO : PR-05/AMKA/VI/2024
Jakarta, 21 Juni 2024 – Setelah melalui penjajakan, negosiasi dan pemungutan suara(voting) atas Proposal Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),pada tanggal 7 Juni 2024 Tim Pengurus PT Amarta Karya (Persero) (dalam PKPU) telahmengumumkan melalui beberapa media cetak perihal Pengumuman Pengakhiran PKPUdan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) berdasarkan Putusan PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 284/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Pst…