Sumpah pemuda adalah salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang dimaksud dengan sumpah pemuda ialah adalah keputusan kongres pemuda kedua yang diselenggarakan dua hari 27-28 oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Bunyi sumpah pemuda yang asli dan otentik yang muncul dari tiga keputusan kongres sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda dan ditulis menggunakan ejaan van Ophuysen,
Soempah Pemoeda
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kemudian Ikrar Sumpah Pemuda ini lantas diubah dan disempurnakan menggunakan ejaan baru Bahasa Indonesia sehingga berbunyi sebagai berikut,
Sumpah Pemuda
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.