Bekasi 2 November 2020
Sehubungan masih berlangsungnya pandemi COVID-19 dan pelaksanaan cuti bersama pada 28 – 30 Oktober 2020 kemarin, sebelum memulai kerja pada hari ini senin 2 November 2020 dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dilingkungan kerja.
Direksi dan seluruh karyawan PT Amarta Karya (Persero) melaksanakan kegiatan Rapid Test inhouse di Kantor Pusat PT Amarta Karya (Persero).
Kegiatan Rapid Test ini dilaksanakan secara serentak dengan mekanisme sesuai urutan masing-masing satuan kerja dan juga menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencucui tangan).
Semoga PT Amarta Karya (Persero) selalu diberi kesehatan demi kelangsungan kemajuan Perusahaan.