Rabu 21 Oktober 2020
Kementerian BUMN yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Bidang Sarana dan Prasana Perhubungan Bpk Priyatmo Hadi melaksanakan Video Conference Zoom Meeting dengan Dewan Komisaris, Direksi dan Sekretaris Perusahaan PT Amarta Karya (Persero). Meeting tersebut tentang penyampaian Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-344/MBU/10/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi PT Amarta Karya (Persero) tanggal 21 Oktober 2020.
Dengan adanya SK ini komposisi Dewan Direksi PT Amarta Karya (Persero) adalah sebagai berikut :
Bpk Nikolas Agung sebagai Direktur Utama
Bpk Hidayat Wahyudi sebagai Direktur Keuangan