Jakarta, 27 Juni 2024 – Sehubungan dengan beberapa pemberitaan diberbagai media online terkait PT Amarta Karya (Persero) merupakan salah satu dari enam BUMN yang akan dibubarkan, Manajemen menyatakan bahwa Perusahaan tetap berjalan sebagaimana putusan perdalaman (homologasi) PKPU.
Sejak tahun 2020, PT Amarta Karya (Persero) sudah dibawah kelola PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tujuan untuk dilakukannya proses restrukturisasi secara keseluruhan dan proses tersebut masih berjalan hingga saat ini yang dimana tidak ada pembahasan terkait opsi – opsi pembubaran.
Terutama Perusahaan kini telah memasuki masa grace period dan terhindar dari kepailitan usai meraih pengesahan perdamaian atau homologasi.
Bahkan di awal juli nanti, Manajemen Bersama PT PPA akan membahas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Beberapa proyek yang sedang kami kerjakan diantaranya ada pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi & Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada, Water Treatment Plant (WTP) Simoro 300 l/dt di Palu, Ciujung Priority Civil Works Package 3 di Serang, dan tentunya pekerjaan fabrikasi baja Pintu Air Bendungan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi Core Business PT Amarta Karya (Persero).
Seluruh jajaran Perusahaan telah berkomitmen dan bertekad untuk bekerja keras demi pulihnya Perusahaan, salah satu langkahnya ialah mencari potensi & peluang pekerjaan yang ada, dengan menggandeng kerja sama dengan mitra investor dan project creation melalui business focus yang dimiliki Perusahaan saat ini. Sehingga hal tersebut kami yakin dapat menopang going concern dan sustainability PT Amarta Karya (Persero) untuk berkontribusi positif dalam membangun infrastruktur di Indonesia sesuai moto BUMN untuk Indonesia.
Jakarta, 27 Juni 2024
Manajemen
PT Amarta Karya (Persero)
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi :
Hilmi Dzakwan Shodiq H
Supervisor Hubungan Masyarakat
PT Amarta Karya (Persero)
Telp : 021-8842315
Email : corporate@amka.co.id